UU KIA mendukung kesejahteraan ibu dan anak yang dibentuk untuk menciptakan generasi penerus yang unggul dan menyambut Indonesia Emas 2024.
Jatah cuti melahirkan yang ayah dapatkan dari UU KIA harus dimanfaatkan sebaik-baiknya dengan membangun peran yang baik bersama ibu.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah mengesahkan rancangan undang-undang mengenai kesejahteraan ibu dan anak (KIA), terutama dalam hal cuti,