Tetap Menjadi Mata Pelajaran Pilihan
Abdul menjelaskan bahwa bahasa asing di luar bahasa Inggris tetap berada dalam kategori pelajaran pilihan, bukan kewajiban. Skema ini digunakan agar sekolah dapat menyesuaikan kemampuan masing-masing tanpa harus memaksakan implementasi.
Jika bahasa Portugis benar-benar masuk daftar, kemungkinan besar posisinya tetap sama sebagai program pilihan. Hal tersebut membuat sekolah dapat menyesuaikan kebutuhan, tenaga pengajar, serta kemampuan penyelenggaraan.
Ia menekankan bahwa pengembangan kurikulum harus dilakukan bertahap dan realistis sesuai kondisi pendidikan di lapangan.
Dengan berbagai pertimbangan tersebut, pemerintah masih menimbang potensi masuknya bahasa Portugis ke sistem pendidikan Indonesia.
Tahap kajian yang berjalan saat ini menjadi dasar untuk memastikan bahwa keputusan yang diambil nantinya benar-benar mendukung kualitas belajar siswa.***