SURATDOKTER.com - Pihak kepolisian memberikan perkembangan terbaru mengenai anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) dalam insiden ledakan di SMAN 72 Jakarta.
Setelah beberapa hari menjalani perawatan, kondisi fisik ABH tersebut dinyatakan membaik dan ia kini sudah keluar dari RS Polri Kramat Jati.
Menurut keterangan Polda Metro Jaya, ABH tersebut kini ditempatkan di sebuah rumah aman.
Pemindahan ini dilakukan setelah adanya koordinasi antara kepolisian dengan berbagai lembaga terkait, mulai dari Dinas Sosial, Balai Pemasyarakatan, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), hingga ahli psikologi forensik.
Psikis Belum Pulih, Pemeriksaan Ditunda
Meski kondisi fisik ABH sudah dinyatakan stabil, pihak kepolisian menegaskan bahwa kondisi psikisnya masih belum sepenuhnya pulih.
Informasi ini disampaikan setelah berlangsungnya rapat koordinasi lanjutan antara kepolisian, pihak medis, dan instansi perlindungan anak.
Hasil evaluasi menyebutkan bahwa pemulihan mental ABH berjalan lebih lambat dibanding kondisi fisiknya.
Hal ini membuat penyidik memutuskan untuk menunda proses pemeriksaan formal terhadap yang bersangkutan.
Pihak kepolisian menjelaskan bahwa pemeriksaan baru akan dilakukan ketika fisik dan psikis ABH sudah dinilai stabil sepenuhnya, sesuai dengan ketentuan berita acara pemeriksaan (BAP).
Saat ini, prioritas aparat adalah memastikan keamanan, ketenangan, dan dukungan psikologis bagi ABH.
Koordinasi Antarinstansi Masih Berlanjut
Kepolisian juga menekankan bahwa komunikasi dengan berbagai lembaga terkait masih terus dilakukan.
Tujuannya adalah menentukan waktu ideal untuk memulai proses penggalian informasi dari ABH, sekaligus menjaga agar pendekatan yang dilakukan tetap ramah anak.
Baca Juga: Prabowo Soroti Murid Tak Hormat pada Guru, Begini Dampaknya bagi Kesehatan Psikologis di Sekolah