news

Menkeu Purbaya Pastikan Iuran BPJS Kesehatan Tak Naik hingga 2026: Fokus pada Pemulihan Ekonomi dan Akses Layanan Publik

Senin, 27 Oktober 2025 | 04:06 WIB
Menkeu Purbaya pastikan iuran BPJS tidak ada kenaikan hingga 2026

Ia menjelaskan bahwa peserta yang memiliki tunggakan lebih dari 24 bulan tidak akan dibebani seluruhnya, melainkan dibatasi maksimal dua tahun iuran.

Dengan kebijakan ini, BPJS ingin mendorong masyarakat untuk kembali aktif menjadi peserta dan tetap terlindungi dalam program jaminan kesehatan nasional.

Kebijakan tersebut juga menjadi bagian dari strategi memperluas kepesertaan sambil memastikan sistem tetap berkelanjutan tanpa mengorbankan kualitas layanan medis di fasilitas kesehatan.

Baca Juga: Hapus Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan: Langkah Pemerintah untuk Pulihkan Akses Layanan Kesehatan Rakyat

Keseimbangan antara Stabilitas Ekonomi dan Akses Kesehatan

Kebijakan tidak menaikkan iuran hingga 2026 menjadi langkah strategis yang menunjukkan keseimbangan antara aspek ekonomi dan sosial.

Di satu sisi, pemerintah berusaha menjaga daya beli masyarakat pascapandemi; di sisi lain, sistem kesehatan tetap diperkuat melalui suntikan dana negara.

Selain itu, keputusan ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mengelola BPJS Kesehatan sebagai bagian dari jaminan sosial nasional yang berorientasi pada pemerataan akses, bukan keuntungan finansial.

Dengan begitu, masyarakat diharapkan tetap merasa aman menggunakan layanan kesehatan tanpa khawatir terhadap kenaikan biaya dalam waktu dekat.***

Halaman:

Tags

Terkini