SURATDOKTER.com - Isu dugaan pencemaran radioaktif pada produk udang beku asal Indonesia yang diekspor ke Amerika Serikat mengundang perhatian serius pemerintah.
Kasus ini mencuat setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA) merilis peringatan bahwa salah satu produk udang yang masuk ke pasaran mereka terindikasi mengandung Cesium-137 (Cs-137), yaitu zat radioaktif yang berbahaya bagi kesehatan.
Baca Juga: Kenali Manfaat Kulit Udang untuk Kesehatan, Jangan Dibuang!
Respons Cepat Pemerintah Indonesia
Menteri Perdagangan, Budi Santoso, menegaskan bahwa pihaknya segera melakukan evaluasi bersama lembaga terkait.
Koordinasi dilakukan dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) serta Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) untuk memastikan kebenaran dugaan tersebut.
Menurut Budi, standar pangan yang berlaku sangat ketat sehingga persoalan ini harus diinvestigasi menyeluruh. Pemerintah ingin memastikan hasil pengujian valid agar tidak menimbulkan kepanikan, baik di dalam negeri maupun di negara tujuan ekspor. Evaluasi ini juga bertujuan menjaga kepercayaan pasar global terhadap produk perikanan Indonesia.
Temuan FDA Amerika Serikat
Peringatan FDA berawal dari laporan Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan AS yang melakukan pemeriksaan di empat pelabuhan besar, yaitu Los Angeles, Houston, Savannah, dan Miami.
Dari pemeriksaan tersebut ditemukan indikasi kandungan Cesium-137 pada udang beku yang dikirim oleh PT Bahari Makmur Sejati (BMS Food).
FDA kemudian meminta masyarakat Amerika yang telah membeli produk tersebut di jaringan ritel Walmart untuk segera menghentikan konsumsi dan membuang produk yang terlanjur dibeli. Langkah ini diambil sebagai upaya pencegahan potensi dampak kesehatan akibat paparan zat radioaktif.
Baca Juga: Alergi Udang: Penyebab, Gejala, dan Pencegahan
Bahaya Cesium-137 bagi Kesehatan
Cesium-137 adalah isotop radioaktif yang sering dikaitkan dengan kontaminasi nuklir. Zat ini dapat masuk ke dalam tubuh melalui makanan yang tercemar.