SURATDOKTER.com - Selain dokter spesialis, pengadaan PPPK Kejaksaan RI 2025 juga menyediakan berbagai posisi untuk profesi kesehatan lainnya seperti analis laboratorium, perawat anestesi, ahli fisika medis, hingga tenaga sanitasi.
Ini membuktikan bahwa sistem kerja di institusi hukum kini membutuhkan dukungan kesehatan yang komprehensif.
Posisi analis laboratorium kesehatan ahli pertama membuka 49 formasi dengan berbagai latar belakang pendidikan seperti biomedik, biokimia, farmasi, dan teknik lingkungan.
Baca Juga: Tenaga Medis Multidisiplin Jadi Prioritas, PPPK Kejaksaan RI Buka 60+ Formasi
Tugas mereka mencakup pemeriksaan laboratorium medis yang berkaitan dengan bukti forensik maupun pemantauan kesehatan rutin.
Sementara itu, perawat anestesi memiliki peran penting dalam tindakan medis lanjutan yang membutuhkan pengawasan dan pengendalian nyeri. Dengan 16 formasi yang tersedia, posisi ini menjadi salah satu yang cukup banyak diminati.
Psikolog klinis juga turut mendapat tempat, dengan total 32 formasi. Keberadaan mereka penting dalam memberikan dukungan psikologis, baik bagi pegawai, korban kasus hukum, maupun terdakwa yang memerlukan asesmen mental.
Keberagaman posisi ini membuka kesempatan luas bagi lulusan dari berbagai latar belakang akademik kesehatan untuk masuk ke sektor publik.
Tidak hanya menambah pengalaman profesional, tetapi juga memungkinkan mereka memberikan kontribusi lebih luas kepada negara.
Baca Juga: Dokter Spesialis Dibutuhkan! Kejaksaan RI Buka Lowongan PPPK 2025
Rekrutmen ini juga mencerminkan transformasi kebutuhan organisasi modern. Institusi seperti Kejaksaan tidak hanya bergantung pada sistem hukum semata, tetapi juga memerlukan infrastruktur kesehatan yang kuat sebagai bagian dari pelayanan internal dan publik.
Dengan jalur PPPK, pemerintah berupaya merekrut tenaga profesional yang siap bekerja, memiliki sertifikasi, serta mampu mendukung efisiensi kerja institusi secara holistik.***