SuratDokter.com– Kasus pemecatan Prof. Dr. Zainal Muttaqien, Sp.BS(K), dari RSUP Dr. Kariadi Semarang menuai perhatian publik dan komunitas medis.
Prof. Zainal yang dikenal sebagai salah satu dokter bedah saraf senior dan guru besar di bidangnya, diberhentikan secara resmi setelah berselisih dengan pihak manajemen rumah sakit terkait prinsip pelayanan medis.
Pemecatan tersebut terjadi sejak tahun 2023 dan kembali ramai dibicarakan setelah Prof. Zainal menyampaikan kronologinya secara terbuka di media sosial.
Dalam penuturannya, Prof. Zainal mengaku bahwa keputusan pemecatan itu dilatarbelakangi sikapnya yang konsisten mempertahankan mutu pelayanan, menegur rekan kerja yang tidak sesuai prosedur, serta menolak tunduk pada tekanan internal yang dinilainya tidak profesional.
“Saya dipecat bukan karena melakukan kesalahan medis, tapi karena mempertahankan standar pelayanan yang tinggi dan bersikap terbuka,” tulisnya dalam unggahan tersebut.
Baca Juga: Dokter Bedah Jantung Menjelaskan Tanda-tanda Awal Masalah Jantung yang Sering Diabaikan
Proses pemecatan sendiri dinilai tidak transparan. Menurut Prof. Zainal, tidak ada pembelaan yang layak diberikan kepadanya dalam forum evaluasi internal.
Ia juga menilai bahwa keputusan tersebut dipaksakan oleh pihak-pihak yang merasa terganggu dengan sikap kritis dan independen yang selama ini ia tunjukkan.
Reaksi keras datang dari berbagai kalangan. Sejumlah tenaga medis dan akademisi menyampaikan dukungan moral kepada Prof. Zainal, menyebut pemecatan itu sebagai bentuk kemunduran dunia kedokteran Indonesia.
“Kalau seorang profesor yang berdedikasi bisa diberhentikan hanya karena berbeda pandangan, bagaimana nasib tenaga medis lainnya?” ujar salah satu dokter spesialis di Semarang.
Manajemen RSUP Dr. Kariadi sendiri hingga kini belum memberikan keterangan rinci kepada publik.
Namun sejumlah pihak menilai bahwa kasus ini mencerminkan masalah sistemik dalam pengelolaan rumah sakit pemerintah, di mana kekuasaan birokratis bisa mengalahkan suara profesional yang seharusnya dijunjung tinggi.
Baca Juga: Gunting Bedah Bersarang Dalam Perut Wanita Ini Selama 17Tahun!
Sejumlah organisasi kesehatan juga menyuarakan perlunya audit independen terhadap proses pemecatan tenaga medis di lingkungan rumah sakit milik negara.