news

Update Skandal Perundungan dr Aulia Risma, Terdakwa Zara Mengaku Kala Itu Ditekan Seniornya di PPDS Anestesi Undip

Sabtu, 7 Juni 2025 | 01:09 WIB
Update skandal perundungan dr Aulia Risma

SURATDOKTER.com - Kasus dugaan perundungan yang menimpa dr Aulia Risma, seorang peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi di Universitas Diponegoro, kembali mencuat dalam pemberitaan nasional.

Perkembangan terbaru dari kasus ini memasuki tahap pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Semarang pada Kamis, 5 Juni 2025. Perkara ini menyeret nama Zara Yupita Azra, yang kini berstatus sebagai terdakwa.

Persidangan menghadirkan sejumlah kesaksian penting, salah satunya dari ibu korban, Nusmawun Malinah. Ia menyampaikan bahwa semasa menjalani pendidikan spesialis, anaknya sempat mengalami tindakan yang diduga sebagai bentuk perundungan dari seniornya, termasuk terdakwa.

Baca Juga: Respon Menkes Budi Soal Tersangka Perundungan dr Aulia Ditangguhkan Kelulusannya usai Viral: Itulah Indonesia

Tindakan tersebut ditengarai menjadi salah satu faktor yang memberi tekanan berat pada dr Aulia, yang kemudian meninggal dunia pada tahun 2024.

Dalam ruang sidang, Zara memberikan tanggapannya atas kesaksian tersebut. Ia menyatakan bahwa tindakannya selama ini bukan karena niat pribadi, melainkan sebagai bagian dari sistem yang sudah berlaku di lingkungan PPDS Anestesi Undip.

Menurut penuturannya, ia pun sempat mengalami tekanan dari para senior ketika menjalani semester dua dalam program pendidikan tersebut.

Zara menjelaskan bahwa pada saat itu, terdapat struktur hierarki yang kaku, di mana mahasiswa tingkat dua sering kali mendapatkan sanksi atas kesalahan yang dilakukan oleh mahasiswa tingkat satu.

Ia menyebut sistem tersebut tidak memberi ruang keadilan, karena pihak yang melakukan kesalahan justru tidak dikenai hukuman, sementara seniornya harus menanggung akibat.

Lebih lanjut, Zara mengaku hanya menjalankan tugas sesuai dengan kebiasaan yang berlaku. Ia mengatakan bahwa dirinya pernah ditugaskan sebagai pihak yang menguji dan mendisiplinkan junior, termasuk memberikan hukuman ringan seperti berdiri.

Ia juga menyebut bahwa keputusan pemberian hukuman itu tidak dilakukan atas inisiatif pribadi, melainkan berasal dari arahan mahasiswa senior tingkat atas yang memiliki wewenang lebih tinggi.

Baca Juga: Senior PPDS Undip Palak Juniornya Untuk Bayar Joki Tugas

Meski demikian, pengakuan Zara tidak menutup fakta bahwa sistem yang ia jalani telah berdampak negatif terhadap korban. Hal ini menunjukkan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola pendidikan di lingkungan spesialis kedokteran, khususnya terkait relasi antara senior dan junior.

Tekanan psikologis yang timbul akibat sistem yang tidak sehat berpotensi menimbulkan gangguan mental dan bahkan membahayakan keselamatan individu.

Halaman:

Tags

Terkini