SURATDOKTER.com - Sidang perceraian antara pasangan selebritas Baim Wong dan Paula Verhoeven kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 26 Februari 2025.
Dalam sidang lanjutan ini, Paula menghadirkan seorang saksi ahli digital forensik yang memberikan analisis terhadap rekaman CCTV.
Bukti tersebut memunculkan dugaan adanya tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dalam hubungan mereka.
Kesaksian Ahli Telematika Mengenai Rekaman CCTV
Dalam persidangan yang berlangsung tertutup, seorang ahli digital forensik, Abimanyu Wachjoewidajat, memberikan keterangan terkait rekaman CCTV yang menjadi bukti dalam kasus ini. Setelah persidangan, ia memberikan sedikit penjelasan kepada media mengenai isi rekaman tersebut.
Baca Juga: Memahami Konsekuensi Dampak KDRT pada Anak, Perubahan Psikologis dan Emosional yang Signifikan
Menurutnya, dalam salah satu rekaman CCTV yang dianalisis, terlihat adanya pertikaian antara Baim dan Paula di sebuah ruangan.
Ia menjelaskan bahwa dalam rekaman tersebut tampak ada percakapan serius yang menyebabkan salah satu pihak, yaitu Baim, berbicara dengan nada tinggi dan membentak Paula. Situasi tersebut disebutnya membuat suasana menjadi semakin tidak kondusif.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa dalam momen tersebut, Paula terlihat lebih tenang dibandingkan dengan Baim yang menunjukkan ekspresi marah.
Terjadi Kontak Fisik yang Keras
Selain adanya pertikaian, rekaman CCTV juga memperlihatkan adanya kontak tubuh yang cukup keras antara keduanya. Abimanyu menjelaskan bahwa dalam analisis telematika, kejadian tersebut dapat dikategorikan sebagai kontak kekerasan.
Namun, ia menegaskan bahwa apakah hal itu memenuhi kriteria KDRT atau tidak, sebaiknya diserahkan kepada ahli hukum yang berwenang menilainya.
Dalam rekaman, terlihat bahwa akibat kontak fisik yang terjadi, Paula sampai terpental. Selain itu, terdapat gerakan tangan dari Baim yang menyebabkan kepala Paula terdorong ke depan. Abimanyu menyatakan bahwa benturan yang terjadi dalam rekaman tersebut cukup kuat.
Bantahan dari Pihak Baim Wong