SURATDOKTER.com - Kesehatan mental semakin menjadi perhatian utama di berbagai negara, termasuk Indonesia. Menteri Kesehatan menyatakan bahwa sekitar 30 persen penduduk Indonesia mengalami gangguan mental dalam berbagai tingkat keparahan.
Hal ini menunjukkan bahwa masalah kesehatan mental bukan hanya isu individu, tetapi juga berdampak luas pada masyarakat dan perekonomian secara keseluruhan.
Jumlah Penderita Gangguan Mental yang Signifikan
Gangguan mental telah menjadi tantangan global, dengan sekitar 301 juta orang di seluruh dunia mengalami gangguan kecemasan dan depresi.
Di Indonesia, angka penderita gangguan mental terus meningkat seiring dengan meningkatnya tekanan hidup, perubahan sosial, serta dampak dari berbagai peristiwa besar seperti pandemi.
Baca Juga: Berencana Tinggal di Panti Jompo? Berikut Kekurangan dan Manfaatnya Bagi Kesehatan dan Mental Kamu!
Gangguan mental yang umum terjadi meliputi kecemasan, depresi, dan gangguan stres pasca-trauma (PTSD).
Faktor-faktor seperti tekanan pekerjaan, masalah ekonomi, dan kurangnya dukungan sosial sering menjadi pemicu utama. Sayangnya, banyak individu yang mengalami gangguan ini tidak mendapatkan bantuan yang mereka butuhkan.
Dampak Ekonomi dari Gangguan Mental
Gangguan mental tidak hanya mempengaruhi individu, tetapi juga berdampak besar pada ekonomi global. Menurut perkiraan, gangguan mental dapat menyebabkan kerugian ekonomi global hingga $16 triliun atau sekitar Rp261.840 triliun pada tahun 2030.
Kerugian ini terjadi akibat menurunnya produktivitas tenaga kerja, meningkatnya biaya perawatan kesehatan, serta dampak sosial lainnya.
Di Indonesia, tingginya angka gangguan mental dapat menyebabkan penurunan produktivitas di tempat kerja. Banyak pekerja yang mengalami stres berat atau depresi tidak dapat bekerja secara optimal, yang pada akhirnya menghambat pertumbuhan ekonomi.
Biaya perawatan kesehatan untuk gangguan mental juga terus meningkat, sehingga membebani sistem kesehatan nasional.
Akses Pengobatan yang Masih Terbatas
Meskipun gangguan mental semakin diakui sebagai masalah kesehatan yang serius, akses terhadap layanan kesehatan mental masih belum merata.
Di banyak negara berpenghasilan rendah dan menengah, sekitar 75 persen penderita gangguan mental tidak mendapatkan pengobatan yang memadai. Hal ini juga terjadi di Indonesia, di mana masih banyak daerah yang kekurangan tenaga profesional di bidang kesehatan mental.