news

Menjelang Akhir Tahun, BPOM Sita 235 Kosmetik Impor Ilegal

Selasa, 31 Desember 2024 | 23:50 WIB
BPOM sita 235 kosmetik impor ilegal

BPOM menegaskan komitmennya untuk memutus rantai peredaran kosmetik ilegal, mulai dari hulu hingga hilir.

Upaya ini dilakukan dengan menggandeng berbagai pihak, seperti Kementerian Perdagangan, Kementerian Keuangan melalui Bea-Cukai, serta Bareskrim Polri.

Pendekatan ini tidak hanya bertujuan melindungi masyarakat dari ancaman kesehatan, tetapi juga mencegah persaingan bisnis yang tidak sehat di industri kosmetik.

Peredaran produk ilegal juga berpotensi menyebabkan kebocoran pendapatan negara dari sektor perdagangan.

Langkah BPOM ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih produk kosmetik.

Penting untuk selalu memastikan bahwa produk yang dibeli memiliki izin edar resmi dari BPOM.

Dengan begitu, konsumen tidak hanya melindungi kesehatan diri sendiri, tetapi juga mendukung ekosistem bisnis yang sehat dan legal di Indonesia.

Melalui operasi ini, BPOM menegaskan bahwa perlindungan masyarakat dari ancaman produk kosmetik berbahaya akan terus menjadi prioritas utama.

Upaya kolaboratif antara pemerintah, penegak hukum, dan masyarakat diharapkan dapat mempersempit ruang gerak produk ilegal sekaligus meningkatkan kesadaran publik akan pentingnya keamanan produk kosmetik.***

Halaman:

Tags

Terkini