SURATDOKTER.com - Kementerian Sosial (Kemensos) memberikan bantuan administratif kepada 2.055 pemulung yang bekerja di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi.
Langkah ini bertujuan untuk memudahkan para pemulung dalam memperoleh hak-hak dasar, seperti akses BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan.
Fasilitasi ini menjadi bagian penting dalam meningkatkan kesejahteraan para pekerja sektor informal tersebut.
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, menjelaskan bahwa banyak dari para pemulung ini mengajukan bantuan untuk mendapatkan layanan BPJS.
Baca Juga: Mahulu Raih Penghargaan UHC 2024, BPJS Kesehatan Dukung Penuh
Namun, proses pendaftaran memerlukan dokumen-dokumen seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan syarat administrasi lainnya. Saat ini, proses pemenuhan syarat administrasi bagi para pemulung masih berjalan.
Menurut Gus Ipul, sebanyak 2.055 pemulung sedang dalam proses untuk mendapatkan Kartu Keluarga (KK).
Hal ini diperlukan agar mereka bisa difasilitasi sebagai penerima bantuan iuran BPJS Kesehatan.
"Yang belum lengkap, saat ini sedang diminta melengkapi KTP dan syarat lainnya. Insya Allah semuanya akan diproses," ungkapnya saat kunjungan ke lokasi pada Senin (30/9/2024).
Di samping itu, Kemensos juga menjalin kerjasama dengan pemerintah daerah untuk memastikan para pemulung ini bisa terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Pendataan ini akan dilakukan secara bertahap bagi mereka yang memenuhi syarat.
Kepala Dinas Sosial Kota Bekasi, Alexander Zulkarnaen, menjelaskan bahwa Kota Bekasi telah mencapai Universal Health Coverage (UHC), di mana seluruh penduduknya sudah dilindungi oleh BPJS Kesehatan.
Namun, proses pendaftaran BPJS bagi para pemulung menemui beberapa hambatan karena sebagian besar dari mereka bukan penduduk asli Bekasi.
Banyak dari pemulung yang berasal dari luar daerah, sehingga membutuhkan waktu lebih lama untuk menyelesaikan proses administrasi.