Oleh karena itu Mahyuddin berniat menemui Jokowi untuk meminta bantuan penyelidikan atas kasusnya hingga dia bisa kembali menjabat sebagai ANS.
Respon Netizen dan Respon Jokowi
Viralnya kasus ini menarik banyak perhatian netizen yang dibuat gemas oleh kelakuan Mahyudin.
Akun Tiktok @rvienabahrimua," Ngeluh gaji ke bupati ❎ ngeluh gaji ke presiden ✅."
Atau pengguna lainnya @budi.doremi68 berkomentar, "Harusnya ditanya ke BKD setempat, Om."
Lainnya seperti pengguna @karepmulah97, "Bagus Pak menyampaikan keluh kesah, cuman caranya yang salah. Terlihat arogan."
Walaupun begitu Pak Jokowi tetap menugaskan pihak terkait untuk menyelidiki dan mencari tahu lebih dalam mengenai kasus Mahyuddin.
Memang diklarifikasi oleh BKPSDM Konawe bahwa Mahyuddin memang benar adalah PNS dengab jabatan sekretaris desa pada tahun 2010.
Namun ada aduan dari masyarakat bahwa proses pengangkatannya tidak sesuai dengan prosedural dan diduga adanya pemalsuan dokumen dudukannya.
Aduan masyarakat tersebut diproses dan pada tahun 2012 menerima surat dari pemerintah daerah untuk melakukan penonaktifan atas Mahyuddin dan kawan-kawan. Jadi sebenarnya saat itu ada 5 orang.
Mahyuddin merupakan mantan sekretaris desa yang bertugas di Auliti, Konawe.
Baca Juga: Kenali Penyebab Vertigo dan Cara Mengatasinya
Mahyuddin sendiri sempat meminta diaktifkan kembali status PNS nya pada tahun 2020 namun oleh BKN kembali menerbitkan surat yang sama merujuk ke surat yang pertama penonaktifan sehingga pengajuan diaktifkan kembali status PNS nya ditolak.
Mengenai gaji yang ditahan selama 6 tahun, BKPSDM mengatakan tidak ada gaji yang ditahan oleh negara
Karena sejak dinonaktifkan, Mahyuddin memang statusnya bukan lagi sebagai PNS dan ia juga tidak masuk kerja sehingga memang tidak ada gaji yang perlu dibayarkan atau ditahan.***