SURATDOKTER.com — Rekonstruksi kasus pembunuhan bocah 8 tahun di Boltim telah digelar pada Jumat (2/2/2024).
Rekonstruksi ini dilaksanakan di Polres Boltim yang berada di Kec. Tutuyan pada jam 10 sampai 11.30 WITA.
Perlu diketahui bocah 8 tahun ini dibunuh oleh tantenya sendiri yang berinisial AM (19 tahun).
Baca Juga: Anak Ini Tersangkut di Eskalator yang Berada di Segiri Grosir Samarinda, Kalimantan Timur
Dalam proses rekonstruksi, Kapolres Boltim AKBP Sugeng Setyo Budhi, pihak kejaksaan Kotamobagu, dan dinas perlindungan perempuan dan anak Kabupaten Boltim turut hadir, disaksikan oleh seluruh masyarakat sekitar.
Kronologi Adegan
Selama rekonstruksi, tersangka memainkan 50 adegan, dimulai dengan perencanaan aksinya di rumah pada adegan pertama.
Aksinya dimulai pada adegan ke-18 hingga ke-28, termasuk momen saat tersangka tiba di tempat kejadian bersama korban, mengamati sekitar, dan menurunkan korban yang sempat tersangka gendong.
Pada adegan ke 19 setelah merasa aman, tersangka AM langsung mendorong korban (bocah) dari belakang sampai korban jatuh dan tersungkur.
Saat itu juga korban berusaha bangkit berdiri, namun kembali didorong oleh tersangka AM.
Setelah korban berada dalam posisi tengkurap, tersangka duduk di belakangnya, meluruskan tangan korban, dan menindihnya sehingga korban tidak dapat bergerak. Dengan duduk di badan korban, tersangka mengangkatnya sedikit ke depan, memastikan kepala korban melewati got atau parit.
Pada adegan ke-21, korban mencoba memanggil bunda, tetapi tersangka segera menutup mulutnya dan menggorok leher korban menggunakan pisau dari sebelah kanan ke kiri berulang kali, namun leher korban belum terputus.
Dalam adegan ke-22, karena leher korban masih utuh atau belum terputus, tersangka mengayunkan pisau ke belakang leher korban sebanyak dua kali, mengakibatkan kepala terpisah dari tubuh korban.
Adegan ke-23 menunjukkan tersangka menindih korban, menyebabkan kepala korban yang telah terputus jatuh ke got atau parit.