SURATDOKTER.COM — Tega! Pemulung ini diperlakukan kasar oleh dua oknum polisi.
Dua oknum polisi ini sedang bertugas melakukan pengamanan disalah satu perusahaan di Kab. Luwu Timur, Sulawesi Selatan.
Menurut informasi, pemulung itu mengaku dianiaya secara sadis oleh dua oknum polisi itu. Ia mengaku dianiaya setelah kedapatan memulung kabel bekas di tempat pembuangan sampah milik perusahaan.
Baca Juga: Viral! Seorang Anak Aniaya Ayahnya Sendiri yang Sudah Lansia di Depan Umum
Lantas, dua oknum polisi itu menendang korban (pemulung) dan dipukuli menggunakan popor senjata laras panjang, kemudian ia dipaksa makan tanah.
Bukan hanya itu, kepala korban juga dimasukan ke dalam karung lalu dipukul-pukul.
Nama pemulung itu adalah Aminuddin. Ia menceritakan bagaimana kejadian yang menimpa dirinya.
Aksi penganiayaan tersebut dibenarkan Kasubsi PIDM Si Humas Polres Luwu Timur, Bripka Muh. Taufik. Ia mengatakan kedua oknum polisi tersebut sedang melaksanakan tugas BKO di Luwu Timur.
Menurutnya, kronologi awal korban ditemukan sedang melakukan aksi pencurian di area tambang oleh security yang bertugas disitu. Lalu, korban ini diamankan oleh dua oknum polisi ini dan terjadi sebuah kesalahpahaman yang berbuntut terjadinya penganiayaan.
Baca Juga: Telah Dibebaskan dari Penjara, Satria Mahathir Ungkap Kejadian Sebenarnya
Diketahui kedua oknum polisi ini berpangkat Bripda, lalu penanganannya akan diserahkan ke Bid Propam Polda Sulsel. Mereka (dua oknun polisi) merupakan anggota Direktorat Samapta Polda Sulsel.
"Polisi pangkat kecil suka aneh aneh deh," tulis akun Twitter/X @jordxxxx.
"Kalo di kumpulin tuh seluruh oknum di Indonesia udh brp banyak? Udh deh ga usah pake-pake oknum sebut aja polisi, toh yg kerja bagus ga akan tersinggung," tulis akun Twitter/X @imaxxxx.
Itulah komentar netizen terkait berita penganiayaan dua oknum polisi terhadap pemulung. ***