SURATDOKTER.com - Pria bernama RL (43) dari Tarakan, Kalimantan Utara, terlibat dalam kebakaran rumah pacarnya, Ica alias Eca (43), karena merasa tidak mendapat perhatian yang memadai.
Hubungan mereka telah berlangsung selama 10 tahun. Perselisihan dimulai pada malam tahun baru saat RL mengutarakan ketidakpuasannya atas kurangnya perhatian dari Eca.
Kasus dimulai saat RL dan Eca bertengkar pada malam tahun baru itu. RL menyatakan ketidakpuasan karena merasa tidak lagi mendapat perhatian dari Eca.
"Jadi, pada malam tanggal 31, pelaku dan Eca bertemu jam 9 malam. Ada pertengkaran mengenai alasan Eca tidak memberikan perhatian yang diperlukan oleh RL," ujar Kasat Reskrim Polres Tarakan, AKP Randhya Sakthika Putra.
Setelah pertengkaran, RL dan Eca berpisah. Kemudian, RL kembali ke rumah Eca menjelang pergantian tahun baru.
"Pelaku kembali ke rumah Eca, tapi Eca tidak ada di rumah. RL curiga bahwa Eca memiliki hubungan dengan orang lain karena tidak berada di rumah," jelas Randhya.
"Karena kesal, RL membakar dinding rumah yang terbuat dari triplek, yang mengakibatkan terbakarnya rumah tersebut," lanjutnya.
Rumah dalam keadaan kosong saat kejadian karena korban dan anaknya sedang di rumah keluarga mereka.
Pelaku RL ditangkap di wilayah Selumit pada Jumat (5/1) pukul 15.30 Wita dan dibawa ke Mako Polres Tarakan.
"Dari hasil pemeriksaan singkat, RL mengakui merasa sakit hati dengan kekasihnya, yang telah berpacaran selama hampir 10 tahun. RL merasa tidak mendapat perhatian yang memadai dari kekasihnya dan keluarganya," ungkap Randhya.
"RL dikenakan Pasal 187 ayat 1 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun," tambahnya.***