SURATDOKTER.com - Ada banyak usaha yang dilakukan ibu hamil agar janin dalam kandungan tumbuh dan lahir dengan baik.
Selain dengan memakan makanan penuh nutrisi, beberapa ibu hamil juga mendengarkan maupun memperdengarkan janin dengan musik.
Hal ini dilakukan karena musik katanya mampu membuat janin nantinya tumbuh menjadi anak yang cerdas.
Jangan Asal Mendengarkan Musik
Bagi sebagian orang, mendengarkan musik adalah terapi sederhana untuk menenangkan pikiran. Tidak bisa dipungkiri jika kehamilan bisa membuat beberapa ibu hamil mengalami tekanan.
Mendengarkan musik untuk menenangkan dan merilekskan pikiran bisa dijadikan alternatif karena mudah dilakukan.
Namun tahukah Anda, ternyata ibu hamil tidak bisa mendengarkan musik sembarangan?
Tentu saja hal ini disebabkan janin yang ada di perut ibu akan terpengaruh dengan musik yang sedang ibu hamil dengarkan.
Menurut sumber, janin di dalam perut sudah memiliki kemampuan mendengarkan pada trimester kedua atau sekitar usia minggu ke-23.
Pada saat tersebut, janin bisa mendengarkan musik yang sedang didengarkan ibu hamil serta pembicaraan dan detak jantung ibu hamil.
Perlu diketahui, dunia di mana janin hidup, yaitu perut ibu hamil, termasuk tempat yang sunyi.
Di dalam perut ibu, kerasnya suara yang janin dengarkan setara dengan bisikan sampai suara normal saat sedang berbincang. Itu setara dengan 50 - 60 dB.
Maka dari itu, saat sedang mendengarkan musik, ibu hamil tidak disarankan untuk memutarnya dalam volume keras.
Beberapa sumber bahkan mengatakan jika ibu hamil sebaiknya tidak pergi ke konser karena suara di tempat konser sangat keras.
Selain itu, ibu hamil juga tidak disarankan untuk langsung memperdengarkan musik pada janin dengan menempelkan pemutar musik langsung ke perut.