BPJS saat ini tidak hanya melayani rawat jalan, namun juga rawat inap tanpa rujukan juga bisa asal pasien dalam keadaan gawat darurat
Pasien BPJS Kesehatan tidak boleh dipulangkan begitu saja. Pasien rawat inap yang dipulangkan tanpa alasan bisa melakukan pengaduan.
Pasien BPJS Kesehatan hanya bisa menjalani rawat inap maksimal hanya 3 hari, ternyata begini ketentuan yang sebenarnya..
Pasien rawat inap dapat melakukan klaim menggunakan BPJS Kesehatan lho, simak prosedur dan syarat-syaratnya!
Diabetes penyakit dengan peningkatan yang signifikan mendominasi ruang rawat inap di Kabupaten Tojo Una-Una dan Cara Berobat dengan BPJS
Jenis pelayanan yang ditanggung BPJS Kesehatan masing-masing berbeda sesuai tingkatan, baik itu rawat jalan dan rawat jalan