news

Beri Jawaban Publik, Bareskrim Polri Umumkan Hasil Tes DNA Ridwan Kamil dan Anak Lisa Mariana

Sabtu, 23 Agustus 2025 | 02:37 WIB
Foto Ridwan kamil (kiri) dan Lisa (kanan)

SURATDOKTER.com - Perseteruan antara mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan selebgram Lisa Mariana akhirnya memasuki babak baru.

Setelah penantian hampir dua minggu, kepolisian melalui Bareskrim Polri resmi mengumumkan hasil tes DNA yang selama ini dinantikan publik.

Hasil pemeriksaan laboratorium forensik menunjukkan bahwa DNA Ridwan Kamil tidak identik dengan DNA anak berinisial CA yang diklaim Lisa sebagai buah hatinya. Dengan demikian, klaim yang selama ini ramai diperbincangkan di ruang publik mendapat jawaban resmi dari pihak berwenang.

Baca Juga: Kuasa Hukum Ridwan Kamil Buka Suara soal Rencana Tes DNA Ulang Lisa Mariana

Proses Hukum yang Panjang

Tes DNA ini merupakan tindak lanjut dari laporan resmi Ridwan Kamil ke Bareskrim Polri pada 11 April 2025. Laporan tersebut diajukan setelah Lisa Mariana menggelar konferensi pers yang menyebutkan dirinya memiliki anak hasil hubungan dengan Ridwan Kamil.

Sebagai bentuk klarifikasi, Ridwan Kamil meminta proses hukum berjalan terbuka agar dapat memberikan kepastian. Ia juga menempuh jalur hukum dengan tuduhan pencemaran nama baik dan menuntut ganti rugi senilai Rp105 miliar.

Pengambilan Sampel DNA

Pengujian DNA dilakukan pada 7 Agustus 2025. Pada hari itu, ketiga pihak—Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan anak berinisial CA—hadir untuk menyerahkan sampel darah serta air liur. Semua proses dilakukan di Bareskrim Polri dengan pengawasan tim medis forensik.

Proses ini menjadi penting karena pemeriksaan DNA merupakan metode ilmiah yang sangat akurat dalam menentukan hubungan biologis antara dua orang. Dengan tingkat keakuratan yang hampir mendekati 100 persen, hasil ini dapat menjadi landasan kuat dalam proses penyelidikan dan persidangan.

Hasil Resmi Bareskrim Polri

Dalam konferensi pers pada 20 Agustus 2025, kepolisian menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan DNA Ridwan Kamil dan anak berinisial CA tidak memiliki kecocokan. Hasil nonidentik ini menegaskan bahwa tidak ada hubungan biologis antara keduanya.

Pihak penyidik menyatakan hasil tersebut akan digunakan sebagai dasar dalam menentukan langkah hukum selanjutnya. Dengan adanya kepastian dari hasil laboratorium, publik diharapkan dapat melihat persoalan ini secara lebih jernih.

Baca Juga: Ridwan Kamil Lakukan Tes DNA, Pengacara Ungkap Dua Sampel Diambil untuk Penyelidikan: Prosesnya Transparan

Halaman:

Tags

Terkini