SURATDOKTER.com - Kasus penipuan identitas di dunia maya kembali menggegerkan publik, kali ini berasal dari Tiongkok.
Seorang pria dilaporkan telah menipu ribuan pria lain dengan menyamar sebagai perempuan dan melakukan hubungan seksual secara langsung.
Parahnya, tindakan ini bukan hanya soal identitas palsu—tetapi juga menyangkut penyebaran virus HIV kepada ratusan hingga ribuan korban.
Baca Juga: Hampir Separuh Peserta Pesta Gay di Puncak Reaktif HIV dan Sifilis
Pelaku diketahui bernama Jiao, namun lebih dikenal di dunia daring dengan nama alias “Sister Red”. Ia memanfaatkan teknologi seperti wig, riasan wajah, dan filter suara untuk menciptakan persona perempuan secara meyakinkan.
Dengan menyembunyikan identitas aslinya, ia membangun hubungan secara virtual dengan para korbannya, hingga akhirnya mengatur pertemuan langsung.
Setelah pertemuan terjadi, Jiao merekam aktivitas seksual dengan para pria tersebut. Video hasil rekamannya kemudian diperjualbelikan secara daring, menjadikannya sebagai sumber keuntungan pribadi. Tak sedikit pula dari video itu yang disebar secara luas tanpa sepengetahuan pihak lain yang terlibat.
Fakta Mencengangkan di Balik Skandal
Menurut laporan otoritas Kepolisian di Nanjing, jumlah korban yang telah melakukan hubungan intim dengan Jiao tercatat sebanyak 1.691 pria.
Beberapa dari korban diketahui tetap melanjutkan hubungan tersebut meskipun menyadari bahwa Sister Red adalah seorang pria. Hal ini memperlihatkan kompleksitas dinamika dalam kasus ini yang tidak hanya menyangkut penipuan, namun juga kesadaran para pihak yang terlibat.
Lebih mengkhawatirkan, sebagian dari korban belakangan diketahui mengidap HIV setelah menjalin kontak seksual dengan pelaku.
Hal ini tentu memunculkan kekhawatiran serius dalam ranah kesehatan masyarakat, mengingat potensi penyebaran virus yang bisa sangat luas dan tidak terdeteksi dalam waktu cepat.
Baca Juga: Usai Naik Menjabat, Trump Menghentikan Bantuan Pengobatan HIV dan Malaria Bagi Negara Miskin
Langkah Hukum dan Penanganan Kesehatan
Jiao ditangkap oleh pihak kepolisian pada tanggal 5 Juli 2025 dan langsung ditahan sehari setelahnya.
Ia diduga telah menyebarkan konten pornografi secara ilegal serta melakukan tindakan yang membahayakan kesehatan publik.