SURATKABAR.com - Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) di Jakarta saat ini merawat 100 pasien yang mengalami gangguan jiwa akibat kecanduan judi online.
Lonjakan kasus ini menunjukkan bahwa kecanduan judi online telah menjadi masalah serius yang berdampak pada kesehatan mental masyarakat.
Menurut dr. Kristiana Siste Kurniasanti, Sp.KJ(K), Psikiater Konsultan Adiksi dan Kepala Divisi Psikiatri RSCM, masalah kecanduan judi online ini mulai muncul sejak tahun 2021 dan terus meningkat selama pandemi Covid-19.
Setelah pandemi berakhir, kasus kecanduan judi online justru semakin memburuk.
Baca Juga: 80 Ribu Anak di Bawah Usia 10 Tahun Terlibat dalam Judi Online: Genetik, Peran Orangtua, dan Guru
Salah satu pemicunya adalah semakin mudahnya akses ke layanan pinjaman online, yang seringkali dimanfaatkan oleh pecandu judi online untuk memenuhi kebutuhan taruhannya.
Kristiana menjelaskan bahwa sejak 2021, pihaknya telah menangani pasien dengan gangguan mental akibat kecanduan judi online, namun pada tahun 2024 ini jumlah kasus meningkat tajam. Hal ini terlihat dari banyaknya pasien yang dirawat, baik secara rawat inap maupun rawat jalan, di RSCM.
Tercatat, jumlah pasien rawat jalan akibat judi online bahkan dua kali lipat lebih banyak dibandingkan dengan pasien rawat inap.
Fenomena ini menunjukkan tingginya tingkat ketergantungan masyarakat terhadap judi online yang kemudian memicu gangguan mental dan masalah kejiwaan.
Sifat permainan yang mudah diakses secara daring membuat siapa saja dapat terjerat, mulai dari masyarakat perkotaan hingga mereka yang tinggal di daerah.
Ketersediaan internet serta aplikasi yang mudah digunakan menjadi faktor yang membuat masalah ini semakin meluas dan beragam.
Permasalahan kecanduan judi online ini bukan hanya berdampak pada kesehatan mental individu tetapi juga pada kehidupan sosial dan ekonomi mereka.
Banyak pasien kecanduan judi online yang mengalami tekanan finansial akibat kebiasaan tersebut, bahkan rela mengajukan pinjaman online berkali-kali untuk melanjutkan kebiasaan judi.