SuratDokter.com - Pihak kepolisian bersama tim dokter forensik melakukan ekshumasi terhadap jasad Rindu Syahputra Sinaga, siswa SMPN 1 STM Hilir yang meninggal usai dihukum squat jump 100 kali oleh gurunya.
Dalam proses ekshumasi yang berlangsung di perladangan Desa Negara Beringin, Kecamatan STM Hilir, tim forensik mengambil sampel jaringan tubuh korban untuk diperiksa lebih lanjut di laboratorium patologi anatomi Fakultas Kedokteran Universitas Sumatera Utara (USU).
Menurut dr Surjit Singh, Ketua Tim Dokter Forensik RS Bhayangkara TK II Medan, sampel jaringan yang diambil mencakup paru-paru dan ginjal, yang kemudian akan dianalisis untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban.
"Organ tak ada yang dibawa, cuma jaringan, kita ambil sedikit, ada beberapa jaringan," ujar Surjit.
Baca Juga: Miris! Siswa SMP di Kota Batu Malang Dikeroyok Hingga Tewas Karena Menolak Ngeprint Tugas
Hingga kini, hasil autopsi belum bisa dipastikan, dan pihak forensik menyatakan bahwa analisis lebih lanjut di laboratorium akan memakan waktu beberapa minggu.
Selain itu, belum dapat dipastikan apakah korban memiliki penyakit penyerta.
Di sisi lain, Kapolresta Deli Serdang Kombes Raphael Sandhy Cahya Priambodo menyatakan bahwa guru berinisial SW yang diduga memberikan hukuman tersebut telah diperiksa bersama sembilan saksi lainnya, termasuk teman korban dan perwakilan sekolah.
Proses pemeriksaan ini bertujuan untuk menjawab pertanyaan publik terkait apakah hukuman fisik itu menjadi penyebab utama kematian korban.
Ekshumasi ini turut disaksikan oleh keluarga korban yang didampingi kuasa hukum, sementara penyelidikan mengenai kasus ini masih terus berlanjut.***