SURATDOKTER.com - Sebuah kejadian menghebohkan terjadi di wilayah Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, di mana seorang anak laki-laki berusia tujuh tahun mengalami serangan anjing yang mengakibatkan putusnya saraf mata kirinya.
Insiden ini menjadi viral setelah video momen serangan tersebar luas di media sosial.
Menurut Kompol Widya Agustiono, Kapolsek Kebayoran Lama, kejadian tragis ini terjadi pada hari Senin, tanggal 17 Juni 2024.
Dalam rekaman CCTV yang diunggah oleh akun @_NeverAlonely, terlihat anak tersebut sedang berjalan bersama neneknya ketika ia mendekati halaman rumah tempat anjing itu dipelihara.
Tanpa peringatan, anjing tersebut menyerang dengan menggigit anak tersebut di area sekitar mata, menyebabkan luka parah.
"Anak itu sedang bermain di rumah neneknya dan tampaknya tertarik untuk melihat hewan kurban di musala sekitar. Kompol Widya menyatakan bahwa saat mereka sedang melewati rumah pemilik anjing, anjing tersebut tiba-tiba menyerang.
Baca Juga: Bayi Baru Lahir Apa Biayanya Dicover BPJS? Berikut Penjelasannya
Meski belum dapat dipastikan secara medis bahwa saraf air mata korban putus, luka yang dialami cukup serius.
Keluarga korban telah memilih untuk tidak mengajukan laporan resmi terkait insiden ini.
"Pemilik anjing telah menyatakan bahwa ia siap untuk menanggung semua biaya pengobatan yang diperlukan agar korban dapat pulih sepenuhnya. Kami juga telah mendapat konfirmasi dari RT dan RW bahwa pemilik anjing bersedia menanggung semua biaya tersebut," jelas Kompol Widya.
Hingga saat ini, tidak ada laporan polisi yang dibuat terkait kejadian ini, dan insiden tersebut diharapkan dapat diselesaikan secara kekeluargaan.
Pemilik anjing telah menegaskan kesiapannya untuk bertanggung jawab penuh atas insiden tragis ini.
Baca Juga: Apa Itu NICU dan PICU? Berikut Penjelasan dan Perbedaannya
Insiden ini memberikan peringatan bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap keberadaan hewan peliharaan di sekitar lingkungan rumah, terutama saat mengunjungi tetangga atau tempat umum di mana hewan-hewan tersebut dipelihara.***