Cara Mendaftarkan BPJS Kesehatan Bayi Baru Lahir
Ada beberapa cara untuk mendaftarkan BPJS Kesehatan bayi baru lahir, antara lain:
Melalui Pandawa
Pandawa adalah saluran layanan administrasi tanpa tatap muka atau kontak fisik antara frontliner dan peserta.
Kontak dengan Pandawa dilakukan lewat WhatsApp dan dimaksudkan untuk memfasilitasi peserta dalam mendapatkan layanan administrasi kepesertaan.
Peserta dapat menghubungi Pandawa melalui nomor 08118165165.
Mobile Customer Service
Pendaftaran bayi baru lahir menjadi peserta BPJS Kesehatan juga dapat dilakukan dengan menghubungi Mobile Customer Service (MCS) pada hari dan jam yang telah ditentukan serta membawa persyaratan yang diperlukan.
Peserta nantinya wajib mengisi Formulir Daftar Isian Peserta (FDIP) dan menunggu giliran pelayanan.
Mall Pelayanan Publik
Di sejumlah daerah, disediakan mall pelayanan publik yang menyediakan berbagai layanan administrasi terpadu agar lebih mudah diakses masyarakat.
Untuk pengurusan BPJS Kesehatan bayi baru lahir di Mall Pelayanan Publik, orang tua bisa mendatangi gerai BPJS Kesehatan dengan membawa persyaratan yang diperlukan.
Datang ke kantor BPJS Kesehatan
Cara selanjutnya adalah datang ke kantor BPJS Kesehatan untuk mendaftarkan bayi baru lahir. BPJS Kesehatan mempunyai 127 kantor cabang dan 388 Kantor Kabupaten/Kota.
Kantor BPJS Kesehatan tersebut bisa melayani peserta BPJS Kesehatan di seluruh wilayah Indonesia setiap hari kerja, yaitu senin-jumat pukul 08.00-15.00 waktu setempat.***