SuratDokter.com - BPJS Kesehatan telah melangkah maju dalam inovasi layanan dengan memperkenalkan teknologi terbaru.
BPJS Kesehatan kini menggunakan teknologi pengenal wajah yang diberi nama Face Recognition BPJS Kesehatan (FRISTA).
Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya meningkatkan efisiensi dan akurasi layanan yang diberikan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
FRISTA merupakan hasil kolaborasi antara BPJS Kesehatan dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.
Hal itu bertujuan untuk mengintegrasikan data kependudukan berupa Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan foto wajah peserta.
Teknologi ini diharapkan tidak hanya mengurangi antrean dan kesalahan dalam sistem, tetapi juga meningkatkan keamanan data peserta.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, menjelaskan bahwa FRISTA bukan hanya sekadar sistem identifikasi, tetapi juga merupakan alat autentikasi yang mampu mengenali wajah peserta dalam berbagai format, baik foto, video, maupun secara real-time.
Baca Juga: Penjelasan Mengenai Status Kepesertaan BPJS Kesehatan Setelah Resign
"Dengan teknologi ini, proses verifikasi identitas peserta menjadi lebih cepat dan akurat, mengurangi waktu antrean serta meminimalisir kesalahan administrasi yang mungkin terjadi," ungkap Ghufron saat acara peluncuran FRISTA di Kantor Pusat BPJS Kesehatan.
Penggunaan teknologi face recognition dalam layanan kesehatan ini juga diharapkan memberikan dampak yang signifikan bagi pengelolaan JKN.
Salah satu manfaat utamanya adalah mempermudah peserta untuk berpindah fasilitas kesehatan (faskes) atau meningkatkan kelas pelayanan dengan lebih efisien.
Ghufron menyebutkan bahwa proses pindah faskes atau kelas hanya memerlukan waktu kurang dari 2 menit, berkat kecepatan dan ketepatan teknologi FRISTA.
Selain itu, kehadiran FRISTA juga diharapkan dapat menjawab tantangan dalam pelayanan kesehatan yang selama ini dihadapi, terutama terkait dengan keamanan dan keakuratan data peserta.
Ghufron menegaskan bahwa implementasi teknologi ini juga merupakan langkah dalam mencegah penyalahgunaan identitas dan potensi fraud dalam sistem JKN.