Sementara itu, persalinan yang beresiko tinggi akan dirujuk faskes tingkat 2 atau 3. Biaya persalinan tersebut pun akan ditanggung oleh BPJS Kesehatan, baik normal maupun caesar.
Baca Juga: Cara Mudah Mendapatkan Surat Rujukan BPJS Kesehatan di Tahun 2024
Adanya layanan BPJS Kesehatan untuk pemeriksaan kehamilan dan persalinan sangat bermanfaat bagi ibu hamil.
Ibu hamil yang ingin periksa kehamilan pakai BPJS Kesehatan pun dapat melakukannya dengan mudah di fasilitas kesehatan terdekat.
***