BPJS Ketenagakerjaan memberikan kesempatan kepada pesertanya untuk mendapatkan pendanaan sebesar Rp. 10 juta melalui program JHT.
Mengulas mengenai apa itu manfaat Jaminan Hari Tua BPJS Ketenagakerjaan beserta cara untuk pencairan dana atau klaim JHT melalui Handphone.