dalam sidang yang digelar Selasa, 3 Juni 2025, Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin menyampaikan keberatan terhadap permohonan uji
Ketetapan kode etik IDI menghimbau, dokter influencer tidak boleh memasarkan produk di media sosial. Jika iklan layanan masyarakat boleh.
IDI Sarankan Aborsi Dilakukan oleh Tenaga Medis sesuai Undang-undang