Ernest Prakasa jadi perhatian warganet setelah membagikan pesan mencurigakan yang menyatakan dirinya tercatat sebagai penerima BSU
Program Bantuan Subsidi Gaji/Upah BSU BPJS Ketengakerjaa diberikan 1 kali kepada pekerja/buruh sebesar Rp 600.000 yang memenuhi persyaratan.