SURATDOKTER.com - Kejaksaan Republik Indonesia resmi membuka seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun 2025. Salah satu formasi yang mencuri perhatian adalah posisi dokter spesialis.
Langkah ini menandakan betapa pentingnya peran tenaga medis dalam menunjang tugas-tugas strategis di institusi penegakan hukum.
Dalam pengumuman yang dirilis pada 1 Juli 2025, sejumlah spesialisasi medis tercantum dalam daftar kebutuhan, antara lain spesialis anak, anestesi, bedah umum, bedah saraf, serta subspesialis toraks dan kardiak. Jumlah formasi yang disediakan bervariasi, mulai dari dua hingga tujuh posisi per bidang.
Fakta bahwa Kejaksaan RI membuka lowongan formasi untuk tenaga kesehatan menunjukkan adanya integrasi antara pelayanan kesehatan dan institusi penegakan hukum.
Dokter-dokter ini nantinya akan berperan dalam mendukung penanganan kasus yang melibatkan tahanan, pemantauan kesehatan pegawai, hingga pemberian pertolongan medis dalam kondisi darurat.
Peminat diharapkan memiliki pendidikan profesi dokter dengan latar belakang spesialisasi sesuai formasi yang ditetapkan. Selain itu, Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku serta pengalaman kerja menjadi nilai tambah. Kandidat juga perlu siap bekerja dalam sistem shifting dan bersedia ditempatkan di lokasi yang telah ditentukan.
Rekrutmen PPPK ini tidak hanya membuka peluang karier, tetapi juga menjadi kesempatan bagi para dokter spesialis untuk berkontribusi secara langsung dalam sektor pelayanan publik. Ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat layanan kesehatan di lingkungan kerja institusional.
Melalui jalur ini, diharapkan tenaga medis yang lolos seleksi dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman, sehat, dan responsif terhadap kebutuhan pegawai maupun masyarakat.***